Rapat koordinasi persiapan relokasi pedagang adalah sebuah kegiatan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses relokasi pedagang. Dalam konteks ini, rapat koordinasi persiapan relokasi pedagang di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan berperan sebagai sarana untuk memastikan bahwa proses relokasi tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Dalam rapat koordinasi ini, berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, organisasi masyarakat, dan pedagang, berpartisipasi untuk membahas dan menyetujui rencana relokasi. Hal ini memungkinkan adanya sinergi dan koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak, sehingga proses relokasi dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.Selain itu, rapat koordinasi persiapan relokasi pedagang juga membantu dalam mengatasi berbagai masalah yang mungkin timbul selama proses relokasi. Misalnya, dalam proses relokasi, pedagang mungkin mengalami kesulitan dalam menemukan tempat yang sesuai untuk berjualan, atau mungkin mengalami kesulitan dalam mengatur logistik dan distribusi barang. Dengan adanya rapat koordinasi, berbagai pihak dapat berdiskusi dan menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Dalam rapat koordinasi persiapan relokasi pedagang sangat penting untuk meningkatkan kemampuan pemerintah dalam mengelola pasar. Pasar adalah salah satu kekayaan desa yang sangat penting, dan relokasi pedagang dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan di pasar. Oleh karena itu, pemerintah harus terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar dinas/instansi terkait dalam proses relokasi pedagang.Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi, pemerintah juga harus meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses relokasi. Dengan demikian, berbagai pihak dapat berpartisipasi dan mengetahui tentang rencana relokasi, sehingga proses relokasi dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Dalam kesimpulannya, rapat koordinasi persiapan relokasi pedagang sangat penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses relokasi pedagang. Oleh karena itu, pemerintah harus terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar dinas/instansi terkait, serta meningkatkan keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses relokasi.
Di Hadiri Oleh :
NO | NAMA | JABATAN | INSTANSI |
1 | SUDIONO, ST M.Si | KEPALA DINAS | DINAS PERDAGANGAN |
2 | ANDRI, ST | KABID. SARANA PRASARANA DAN PELAKU PERDAGANGAN | DINAS PERDAGANGAN |
3 | M RUSMADI PERMANA, SH | KEPALA BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM | SATPOL PP & DAMKAR |
4 | DEDDY RAHMADANI, SE | KEPALA BIDANG MANAJEMEN TRANSPORTASI | DINAS PERHUBUNGAN |
5 | SUAIDIE NOOR, S.AP, M.AP. | PLT. KEPALA UPTD PENGELOLAAN PASAR KANDANGAN | DINAS PERDAGANGAN |
6 | YASIR ARAFAT, SH | ANALIS PERDAGANGAN AHLI MUDA | DINAS PERDAGANGAN |
7 | M. RIDA HANAPI, A.Md.M | PENGELOLA PENATAAN SARANA DAN PRASARANA | DINAS PERDAGANGAN |
8 | MUHAMMAD ARIYADI, A Md | PENGELOLA DATA KEAMANAN DAN KETERTIBAN | DINAS PERDAGANGAN |
9 | MAHDIYA RAHIMA, A Md. | PENGELOLA DATA KEAMANAN DAN KETERTIBAN | DINAS PERDAGANGAN |
dan Pedagang yang berjumlah 33 Orang



